DaerahEkonomiHeadlineHukumKesehatanLingkunganNasionalOpiniPendidikanPolitikSosialTeknologi

Pasca Suspensi SPPG Jontlak 2 oleh BGN, Konsorsium Aktivis NTB Layangkan Surat Resmi Tuntut Penutupan Permanen dan Blacklist Yayasan

MATARAM, 15 April 2026 – Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah resmi melakukan suspensi (penangguhan operasional) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jontlak 2, Lombok Tengah. Namun, Konsorsium menegaskan bahwa sanksi administratif tersebut harus berujung pada penghentian total dan permanen.

​Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, Fidar Khairul Diaz, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dan administratif lanjutan guna memastikan pelanggaran serupa tidak terulang kembali.

Pernyataan Sikap dan Langkah Konkret Konsorsium Aktivis NTB:

  • ​Apresiasi dan Pengawalan Sanksi: “Keputusan BGN mensuspend SPPG Jontlak 2 membuktikan bahwa temuan kami valid. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Konsorsium akan mengawal proses ini hingga keluar keputusan final dari BGN Pusat,” ujar Fidar Khairul Diaz.
  • ​Melayangkan Surat Resmi ke BGN Pusat: Sebagai langkah konkret, Konsorsium Aktivis NTB akan segera melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. “Pekan ini kami mengirimkan surat resmi yang berisi tuntutan Penutupan Permanen dapur SPPG Jontlak 2 dan pencabutan hak kelola bagi yayasan tersebut. Kami menilai tindakan mereka yang beroperasi tanpa izin lokasi dan IPAL standar sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan renovasi,” tegas Fidar.
  • Tuntutan Blacklist bagi “Mitra Nakal”: Fidar menekankan bahwa mitra yang berani menabrak prosedur demi mengejar operasional tanpa kesiapan infrastruktur harus dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist). “Jangan biarkan program nasional yang mulia ini dinodai oleh manajemen amatir. Kami menuntut BGN mem-blacklist yayasan pengelola Jontlak 2 agar tidak lagi diberi akses dalam program pemerintah di masa mendatang.”
  • ​Audit Investigasi Menyeluruh: Konsorsium juga mendesak BGN melakukan audit investigasi terhadap seluruh proses verifikasi mitra di NTB. “Kami mempertanyakan bagaimana yayasan yang lahan dan IPAL-nya bermasalah sejak awal bisa lolos verifikasi. Ini harus diusut tuntas untuk memastikan tidak ada praktik persekongkolan dalam penunjukan mitra.”

Konsorsium Aktivis NTB memberikan peringatan kepada seluruh SPPG di wilayah NTB agar mematuhi Juknis yang berlaku. “Kami akan terus bergerak. Surat resmi kami ke BGN Pusat adalah bukti bahwa kami serius menjaga agar Program Makan Bergizi Gratis ini benar-benar berkualitas dan aman bagi anak-anak kita,” tutup Fidar.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *